Karena Pungli, Sosok Husni Guru Muda ASN Pangandaran Undurkan diri Dari Jabatan
Ragam - Seorang guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani (27 tahun) memilih untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Pangandaran, Jawa Barat. Ia memutuskan untuk tidak mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di sana. Pada tahun 2020, Husein mengikuti latihan dasar (Latsar) di Kota Bandung dan harus membayar uang transportasi Rp 270.000, padahal biaya tersebut seharusnya sudah dianggarkan.
Selama Latsar, para peserta diminta membayar Rp 310.000 yang tidak diketahui peruntukannya. Husein keberatan dengan pungutan tersebut, terlebih lagi gajinya belum cair selama tiga bulan (dirapel). Oleh karena itu, ia melaporkan hal tersebut melalui situs pengaduan Lapor.go.id dengan nama anonim.
Laporan Husein menjadi perbincangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran. Meskipun awalnya dilaporkan secara anonim, Husein mengaku sebagai pengadu setelah laporannya tersebar. Dia tidak ingin melibatkan atau merugikan pegawai lain. Sebelum menjadi sorotan media, Husein Ali Rafsanjani adalah seorang guru SMPN 2 Pangandaran. Ia dibesarkan oleh keluarga pengajar, dan kedua orang tuanya adalah pengajar honorer yang pensiun pada tahun 2019. Husein menganggap profesi pengajar sangat mulia, tetapi gaji pengajar honorer sangat tidak layak.
Pengunduran diri Husein sebagai ASN menjadi sebuah keputusan berat, yang sangat memilukan bagi ibunya. Meski begitu, Husein merasa bersyukur menjadi seorang PNS karena melihat kedua orang tuanya yang selalu hidup dengan upah yang tidak layak. Husein pernah menerima permintaan bantuan dari muridnya yang tidak bisa mengerjakan tugas sekolah karena tidak memiliki kuota internet. Dia membantu muridnya dan menggunakan uang pribadinya sebesar Rp 150.000. Selain mengajar, Husein juga memiliki pekerjaan sampingan dari mulai menyanyi di kafe hingga mengisi acara pernikahan.
Husein mendaftar sebagai CPNS pada tahun 2019 dan berhasil lolos menjadi ASN. Dia menganggap dirinya beruntung karena menjadi ASN, meski sebenarnya ia lebih tertarik sebagai tenaga pendidik. Pangandaran dipilih sebagai tempat bekerja setelah berunding dengan orang tua. Dia ingin mengelola tanah warisan keluarganya yang berada di sana daripada hanya menjadi kebun yang tidak jelas. Meskipun sudah tidak menjadi ASN lagi, Husein tetap berjuang untuk hidup dengan pekerjaan sampingan dan melanjutkan profesinya sebagai pengajar yang mulia.
Namun, keputusannya untuk mengundurkan diri sebagai ASN Pemkab Pangandaran telah membuat banyak orang terkesan. Banyak netizen yang memberikan dukungan dan mengapresiasi keberanian Husein. Beberapa di antaranya juga menawarkan bantuan dalam bentuk donasi.
Dalam sebuah wawancara, Husein mengatakan bahwa ia tidak ingin menjadi pahlawan atau menjadi terkenal karena tindakannya. Ia hanya ingin menegakkan kebenaran dan memberikan contoh yang baik bagi para muridnya.
Husein juga berharap bahwa tindakannya dapat memotivasi para pendidik lainnya untuk berani melaporkan praktik pungutan liar di lingkungan mereka. Ia mengatakan bahwa banyak kasus seperti ini yang terjadi di Indonesia dan hal ini sangat merugikan masyarakat serta menciderai integritas ASN sebagai abdi negara.
Husein Ali Rafsanjani memang hanya seorang guru muda di sebuah desa kecil, namun tindakannya telah menginspirasi banyak orang untuk berani mengambil tindakan yang benar meskipun sulit. Ia telah membuktikan bahwa keberanian dan integritas adalah hal yang sangat penting bagi seorang pendidik dan abdi negara.